Video solusi : Pak Agus terlambat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) motor sebesar Rp150.000,00 sekitar 5 bulan dari masa berlakunya. Jika denda PKB adalah 25% per tahun, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk PKB adalah Rp35.000,00, dan SWDKLLJ untuk denda adalah Rp32.000,00, tentukan pajak dan denda yang harus dibayar Pak Agus!