Video solusi : Pemerintah menyediakan 10.000 kursi bagi Pegawai Negeri Sipil baru. Jatah kursi itu dibagi untuk TNI 2.500 kursi, guru 4.125 kursi, untuk dokter 1.550 kursi, dan sisanya untuk pegawai lain. Berapa banyak jatah kursi untuk pegawai lain?