Video solusi : Syarat untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah apabila umur seseorang tidak kurang dari 17 tahun. Jika umur Ali 18 tahun, Budi 17 tahun, Deni 16 tahun dan Yuni 19 tahun, maka di antara mereka yang sudah boleh memiliki SIM adalah ....