Video solusi : Reboisasi Lahan untuk Kembalikan Hutan Menurut data resmi dari pemerintah, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 440.000 hektare. Dalam menangani kasus kerusakan hutan di Indonesia, pemerintah telah melakukan program reboisasi. Hasil dari program tersebut dapat dilihat pada data luas tanah hasil kegiatan reboisasi di beberapa provinsi di Indonesia berikut. Provinsi Luas Tanah Reboisasi (Hektare) 2014 2015 2016 2017 2018 Aceh 885 480 575 900 500 Sumatra Barat 1.140 580 450 1.073 200 Sumatra Selatan 550 660 107 200 400 Bengkulu 675 295 325 200 2.050 Lampung 125 600 604 900 1,750 Berdasarkan data luas tanah yang direboisasi di beberapa provinsi pada tahun 2014-2018 di atas, berilah tanda centang (v) pada pernyataan-pernyataan yang benar.
Kuartil atas data luas tanah yang direboisasi di Provinsi Lampung adalah 325 hektare. Median data luas tanah yang direboisasi di Provinsi Sumatra Selatan lebih kecil daripada Provinsi Bengkulu. Rata-rata luas tanah yang direboisasi tertinggi ketiga pada tahun 2014-2018 terdapat di Provinsi Sumatra Selatan. Rata-rata luas tanah yang direboisasi di Provinsi Bengkulu lebih kecil daripada Provinsi ampung. Selisih rata-rata antara luas tanah yang direboisasi di Provinsi Aceh dan Sumatra Barat lebih kecil daripada Provinsi Sumatra Barat dan Bengkulu