Video solusi : Seorang tukang bangunan menetapkan tarif biaya pekerjaannya. Untuk membangun rumah 1 lantai akan dikenakan biaya Rp1.000.000,00/m², sedangkan untuk rumah bertingkat dikenakan biaya Rp1.400.000,00/m². Tukang bangunan tersebut sedang membangun dua rumah.
- Rumah pertama terdiri atas satu lantai seperti tampak pada denah di samping.
- Rumah kedua terdiri atas dua lantai, dengan luas lantai kedua sama dengan bagian yang diarsir pada denah di samping.
3 m 6 m
Berapa rupiah total yang akan diterima tukang bangunan untuk pembangunan kedua rumah tersebut?