Video solusi : Pemerintah menerapkan sistem pajak pendapatan progresif dengan ketentuan sebagai berikut.(i) 10% untuk pendapatan di bawah Rp50.000.000,00 per tahun. 15% untuk pendapatan antara (ii) Rp 50.000.000,00-Rp 250.000.000,00 per tahun.(iii) 25% untuk pendapatan di atas Rp250.000.000,00 per tahun.Jika pendapatan dilambangkan dengan Y dan jumlah pajak yang harus dibayar dilambangkan dengan T, maka tentukan:a. pajak yang harus dibayar sebagai fungsi dari pendapatan T(Y) ,b. gambar grafik T(Y),c. lim x -> 5^- T(Y) dan lim x -> 5^+ T(Y)(Y dalam puluhan juta),d. lim x -> 25 T(Y) dan lim x -> 25^+ T(Y)(Y dalam puluhan juta).