Video solusi : Menurut Outlook Energi Indonesia 2014, keterbatasan sumber daya energi menyebabkan pada tahun 2033 produksi energi dalam negeri (fosil dan EBT) sudah tidak mampu lagi memenuhi konsumsi domestik dan Indonesia menjadi negara pengimpor energi untuk skenario dasar. Pada skenario tinggi menjadi net importer energi lebih cepat lagi yaitu pada tahun 2030 karena kebutuhan energinya lebih tinggi. Ketergantungan impor energi yang tinggi dapat membahayakan ketahanan energi nasional. Apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini?