• Fisika
  • Gelombang Mekanik Kelas 11 SMA
  • Gelombang Bunyi
  • Karakteristik Gelombang Bunyi dan Aplikasinya

Video solusi : Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut. (1) Memerlukan medium untuk merambat. (2) Bergerak lebih perlahan daripada cahaya. (3) Gelombang longitudinal. (4) Tidak menunjukkan pemantulan. Perbedaan gelombang bunyi terhadap gelombang cahaya ditunjukkan oleh nomor....

Teks video

Halo Google di sini ada soal mengenai gelombang pada soal ini ditanyakan perbedaan antara gelombang bunyi dengan gelombang cahaya Oke kita akan bahas satu-satu oksigennya opsi nomor 1 memerlukan medium untuk merambat gelombang bunyi memerlukan medium dalam perambatannya yaitu udara sehingga gelombang bunyi dikategorikan sebagai gelombang mekanik sementara gelombang cahaya tidak memerlukan medium dalam perambatannya gelombang cahaya dapat merambat melalui vakum sehingga dapat dikategorikan sebagai gelombang elektromagnetik. Jadi pernyataan nomor satu ini adalah Point yang membedakan antara gelombang bunyi dan gelombang cahaya benar. Pernyataan nomor 2 bergerak lebih perlahan daripada cahaya cepat rambat bunyi di udara kira-kira 330 m. Sementara kecepatan cahaya di vakum adalah sekitar 300000 KM cepat rambat cahaya jauh lebih besar daripada cepat rambat bunyi sehingga pernyataan 2 benar pernyataan nomor 3 gelombang longitudinal gelombang bunyi merupakan gelombang longitudinal benar pernyataan nya namun gelombang Cahaya merupakan gelombang transversal sehingga pernyataan bertiga benar gelombang longitudinal ini membedakan dengan gelombang cahaya berikutnya pernyataan nomor 4 akan kita cek tidak menunjukkan pemantulan gelombang bunyi maupun gelombang cahaya keduanya sama-sama merupakan gelombang yang mana gejala dari gelombang adalah mengalami pemantulan sehingga pernyataan yang tidak menunjukkan pemantulan salah gelombang bunyi menunjukkan pemantulan gelombang menunjukkan pemantulan jadi jawabannya adalah pernyataan nomor 1 2 dan 3 opsi nomor a sampai jumpa di soal berikutnya

Sukses nggak pernah instan. Latihan topik lain, yuk!