Video solusi : Ibu Arimbi adalah seorang pengusaha roti. Ia memerlukan modal tambahan untuk usahanya, sehingga ia meminjam uang di koperasi 'Eka Bakti' sebesar Rp4.000.000,00. Berdasarkan perjanjian pada saat peminjaman, Bu Arimbi akan memberikan imbalan jasa berupa bunga sebesar 2% dari pokok pinjaman per bulan kepada pihak koperasi. Bu Arimbi akan melunasi pinjaman itu beserta imbalan jasanya setelah 6 bulan. Berapakah total pengembalian Bu Arimbi ke koperasi tersebut?