Video solusi : Seorang pengusaha perumahan mempunyai lahan tanah seluas 10.000 m^2 yang akan dibangun rumah type I dan type II. Rumah type I memerlukan tanah seluas 100 m^2 dan rumah tipe II memerlukan tanah seluas 75 m^2. Jumlah rumah yang dibangun paling banyak 125 unit. Rumah tipe I dijual dengan harga Rp250.000.000,00 per unit dan rumah tipe II dijual dengan harga Rp200.000.000,00 per unit. Penghasilan maksimum yang dapat diperoleh pengusaha tersebut adalah...