Pertanyaan yaitu banyaknya susunan pengurus yang mungkin terbentuk dari 8 orang calon dengan syarat tidak ada jabatan rangkap. Jika diketahui pengurus suatu dari seorang ketua seorang Wakil dan seorang bendahara untuk menjawab pertanyaan tersebut maka disini kita akan menggunakan itu kaidah pengisian tempat dimana untuk pertama untuk memilih Ketua di sini ada 8 orang calon dimana satu dari 8 calon tersebut akan dipilih menjadi ketua sehingga yang dipilih adalah 1 orang untuk memilih wakil ketua di sini sisa calonnya ada 7. Mengapa demikian karena dari 8 calon yang tadi awal 1 orang itu sudah terpilih menjadi ketua sisa calonnya untuk Pemilihan wakil ketua itu ada 7 calon selanjutnya untuk memilih bendahara maka disisa calonnya itu ada Hal ini dikarenakan 8 calon yang awal tadi 2 orang masing-masing sudah terpilih menjadi ketua dan wakil ketua sehingga untuk memilih bendahara disini sisanya maka dari sinilah sesuai yang ditanyakan yang ditanyakan adalah banyak susunan yang mungkin maka dari sinilah banyak susunan pengurus yang mungkin terbentuk dari 8 orang calon dengan syarat tidak ada jabatan rangkap dapat kita cari dengan cara 8 dikalikan dengan 7 dikalikan dengan 6 ternyata hasilnya adalah 36 susunan maka jawaban yang benar untuk soal tersebut yaitu a sampai jumpa di Pertanyaan selanjutnya