Video solusi : Pengembang rumah sederhana menyediakan rumah tipe 21 dan tipe 36 dengan harga jual setiap unit rumah berturut-turut adalah Rp30.000.000,00 dan Rp45.000.000,00. Luas tanah yang diperlukan untuk membangun rumah tipe 21 adalah 60 m^2 dan rumah tipe 36 adalah 72 m^2, sedangkan lahan yang tersedia 20.400 m^2. Biaya untuk membangun rumah-rumah tersebut berasal dari kredit bank swasta yang besarnya tidak lebih dari Rp12.000.000.000,00. Jika keuntungan yang diharapkan sebesar Rp2.000.000,00 untuk setiap unit penjualan rumah tipe 21 dan Rp3.000.000,00 untuk rumah tipe 36, tentukan banyak setiap rumah yang harus dibangun agar diperoleh keuntungan maksimum.